jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).
Penggeledahan di markas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi itu dilakukan dalam rangkaian pengembangan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (PAK).
BACA JUGA: KPK Dalami Rapat Permusyawartan Hakim Konstitusi
"Siang ini KPK menggeledah kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap Hakim MK, PAK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (6/3).
Hanya saja Febri belum memerinci kaitan penggeledahan di Ditjen Bea Cukai dengan penyidikan kasus Patrialis. Termasuk apakah benar KPK membuka penyelidikan baru terkait mantan menteri hukum dan HAM serta anggota DPR itu.
BACA JUGA: Pansel Calon Hakim MK Minta Bantuan KPK
Seperti diketahui, Patrialis dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari bos impor daging, Basuki Hariman.
Suap itu berkaitan dengan uji materi UU 41/2009. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Sudah Tetapkan Lima Orang Pansel Hakim MK
Redaktur & Reporter : Boy