jpnn.com - jpnn.com - Patrialis Akbar membantah adanya dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain dalam kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menyakini seluruh hakim MK baik dan berintegritas.
"Insyaallah enggak ada. MK itu klir enggak ada sahabat saya hakim-hakim MK (terlibat). Insyaallah kita semua baik-baik," kata Patrialis usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2) malam.
BACA JUGA: Ungkap Kasus RJ Lino, KPK Periksa Saksi dari BPKP
Patrialis pun enggan menanggapi soal calon hakim penggantinya yang telah diajukan menyusul rekomendasi penonaktifan Majelis Kehormatan MK. "Enggak ada harapan apa-apa, semua hakim MK baik-baik, bagus-bagus," ujar dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
BACA JUGA: Presiden Sudah Tetapkan Lima Orang Pansel Hakim MK
Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Yakni pengusaha Basuki Hariman (BHR) dan sekretarisnya, Ng Fenny (NGF).
Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis melalui Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(put/jpg)
BACA JUGA: Choel Siap Bantu KPK Bongkar Koruptor Lain di Hambalang
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden
Redaktur : Tim Redaksi