KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Selasa, 28 Maret 2023 – 17:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah tempat pada Selasa (28/3). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah tempat pada Selasa (28/3).

“Hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas Kalteng. Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor dinas,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Sampai Minta Bantuan Pak Supit saat Menggeledah Rumah Bupati Kapuas

Ali mengatakan penyidik masih di lokasi untuk melakukan penggeledahan itu.

“Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan,” kata dia.

BACA JUGA: Bupati Kapuas dan Istri Sedang Menjalani Pemeriksaan di Gedung KPK

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukan utang.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kepala Daerah dan Anggota DPR RI Sebagai Tersangka, Siapa?

Ben Brahim dan Ary Egahni telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK keduanya langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik KPK. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan terkait Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler