KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan terkait Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL

Selasa, 28 Maret 2023 – 12:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan pada Selasa (28/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan pada Selasa (28/3).

Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Janata Marina Indah Sri Susiandari, Direktur PT Anugerah Buana Marine Nasruddin Umar, dan Direktur Infinity Global Mandiri Trisna Sutisna.

BACA JUGA: Wahyu Suparyono Tuduh Korupsi Pengadaan Kapal Tank Kemenhan di Era Sebelumnya Memimpin DKB

Ketiga saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau

Belum diketahui materi penyidikan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi itu.

Yang pasti, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

BACA JUGA: Ada Apa dengan KPK, Mengapa Wamenkumham Diistimewakan terkait Laporan IPW? Sungguh Mencurigakan

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Kejanggalan Aksi Wamenkumham, ICW Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Sugeng IPW


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler