jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA: KPK Bawa Tiga Koper Besar dari Ruang Kerja Bu Masitha
“Tidak ada OTT. Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT, tapi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Seperti biasa, Agus enggan memerinci kasus yang tengah ditangani termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara yang tengah diusut itu.
BACA JUGA: Sssst... KPK Geledah Dua Ruangan di Kejati Bengkulu
Dia meminta publik memberikan kesempatan kepada tim di lapangan untuk bekerja.
“Biarkan dulu teman-teman di lapangan melakukan langkah-langkah,” ujar Agus.
BACA JUGA: Ada Penggeledahan, Garuda: Itu Tindakan Perseorangan
Mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, tentu nanti hasil lengkapnya akan disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Nanti Pak Febri umumkan,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggeledahan KPK Terkait Kasus Suap Jutaan USD
Redaktur & Reporter : Boy