jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggeledah ruangan dan memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (UNILA).
BACA JUGA: Gampar Minta KPK Tidak Takut Menghajar Haji Isam
Kabag Humas UNRI Rioni Imron, saat dikonfirmasi JPNN.com, membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Tim KPK ke Unri memang ada 5 Oktober 2022. Itu terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” kata Rioni, Senin (10/10).
Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi.
Aras diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.
BACA JUGA: Tokoh Adat Papua Minta Lukas Enembe Membuka Diri dan Terima Panggilan KPK
“Pak Rektor diperiksa kapasitas sebagai Ketua Panitia SMM-PTN wilayah Barat,” bebernya.
Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pada keterangan pers nya Senin (10/10) menyebutkan, pihaknya telah menggeledah setidaknya tiga perguruan tinggi negeri (PTN).
Antara lain, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh dan Universitas Riau yang dilakukan pada 26 September hingga 7 Oktober 2022.
“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” jelas Ali Fikri. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito