jpnn.com, KEEROM - Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May meminta Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri dan menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Gasper May, masyarakat Papua sudah mengetahui adanya kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
BACA JUGA: Tokoh Adat Papua: KPK Harus Memeriksa Lukas Enembe
Namun, masyarakat tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum.
"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (5/10).
BACA JUGA: MRP dan DPRP Diminta Bantu Meredam Pendukung Lukas Enembe
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi.
Gasper May menambahlan masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.
BACA JUGA: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Pramugari Ini
"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana otsus sehingga anggaran tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah,” ujar dia.
Gasper May
pun berharap kasus hukum Lukas Enembe dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses yang berlaku.
“Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Suku Wali Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Hormati Hukum
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan