jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Rektorat Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair Surabaya tahun 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair 2009.
Dalam dua kasus ini, KPK sudah menetapkan Rektor Unair 2006-2015 Fasichul Lisan sebagai tersangka. "Hari ini penyidik menggeledah kantor Rektorat Unair Surabaya. Penggeledahan mulai pukul 10.00 dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Rabu (30/3) sore.
BACA JUGA: La Nyalla...Dicari di Surabaya, Kini di Singapura
Sebelum menyasar Rektorat Unair, KPK terlebih dahulu menggeledah kantor PT Pembangunan Perumahan Divisi Operasi III di Sidoarjo, Jatim, Selasa (29/3). Penggeledahan dua tempat ini merupakan rangkaian penyidikan kasus yang menjerat sang mantan rektor.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen baik berbentuk hard copy maupun soft copy. "Seperti dokumen kontrak dan keuangan," jelas Yuyuk.
BACA JUGA: Mabes Minta Polda Sultra Ungkap Bom Kendari
Ia menambahkan, penggeledahan di kantor PT PP karena perusahaan itu merupakan salah satu pemenang proyek. "Penyidik masih mendalami apakah hanya PT PP saja atau ada perusahaan lain yang mengerjakan proyek," beber Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Tok Tok! Mantan Rektor Unair Tersangka Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disindir Jokowi Hobi Buat UU, Begini Reaksi Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi