KPK Geledah Ruang Kepala Dishub Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan

Minggu, 20 Oktober 2019 – 16:10 WIB
Tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor Dishub Medan, Sabtu malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/10).

Kali ini, tim antirasuah menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan.

Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap dengan tersangka Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah berkas.

BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!

Seperti dilansir antaranews.com, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak pukul 19.40 WIB, baru selesai pukul 22.47 WIB.

Para penyidik keluar membawa dua buah koper dengan ukuran besar dan satu buah kardus ukuran kecil.

Diketahui, sebelum penggeledahan di kantor Dishub Medan, para penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Sabtu.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua buah koper berukuran besar dan dua buah kardus kecil.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap.

BACA JUGA: PKS Sebut Partai Pendukung Prabowo-Sandi Bakal Kesulitan Jika Gabung Koalisi Jokowi

Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler kota Medan.(ant/jpnn)

BACA JUGA: Ucok Sangat Terkejut Saat Lihat Pak Kalimer Tergantung di Pohon

BACA JUGA: Mbak Riva Tak Berkutik Saat Tepergok Berbuat Terlarang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler