jpnn.com, JAKARTA - Direktur eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menyoroti tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruangan dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Dia menilai jika alasannya ialah mencari barang bukti dan bukan mengembangkan kasus, langkah KPK melampaui batas.
BACA JUGA: Kasus Mafia Hukum, Ruangan Yang Mulia Hakim Agung Digeledah, KPK Temukan Bukti Baru
Sholeh menyebutkan idealnya KPK bersinergi dengan MA agar kerja antikorupsi makin produktif
"Intinya tiga hal. Pertama, KPK menyerang Marwah MA. Kedua, MA adalah institusi peradilan umum tertinggi yang independen," kata Sholeh dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (3/11).
BACA JUGA: Curiga Istri Selingkuh, Sopir Bupati Pelalawan Nekat Bakar Rumah Sendiri
Dia juga menyebutkan meski lembaga superbody, KPK tidak bisa berbuat seenaknya.
"Wibawa MA runtuh jika terus diobok-obok. Ini berbahaya, sebab MA adalah institusi peradilan umum dengan mandat konstitusi," lanjutnya.
BACA JUGA: Kepala BPOM Buang Badan Soal Gagal Ginjal Akut, Andre Rosiade Geram Sampai Gebrak Meja
Sholeh menjelaskan jika tugas KPK ialah spesifik terkait korupsi, artinya kasus nonkorupsi muaranya adalah MA.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).
Ruangan yang digeledah ialah milik Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus mafia hukum yang sebelumnya sudah menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/11).(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra