KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi

Kamis, 16 Mei 2024 – 15:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5).

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam

Ali menyampaikan penyidik KPK saat ini masih berada di lokasi melakukan penggeledahan.

"Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nnti setelah selesai," kata Ali.

BACA JUGA: KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

BACA JUGA: Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler