jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
BACA JUGA: Presiden Pengganti SBY Harus Fokus Berantas Korupsi
"Benar ada geledah rumah Anas di Duren Sawit terkait dugaan tindak pidana korupsi AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (6/5).
Sementara itu Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 17.45 WIB. Jumlah personilnya, kata dia, mencapai 15 orang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Desakan Mundur HT dari Ketua Bappilu Hanura tak Masuk Akal
BACA JUGA: Golkar Diminta Tak Merapat ke Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Capres Peduli Sektor Kebudayaan
Redaktur : Tim Redaksi