jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat di wilayah Kalimantan Selatan pada hari Selasa (21/4) kemarin.
"Kemarin Selasa ada penggeledahan dari jam 10 pagi sampai 6 sore. Penggeledahan di tiga tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Ini Alasan Mendagri Tunjuk Sekretaris BNPP Jadi Pj Gubernur Kaltara
Lokasi penggeledahan pertama adalah di kantor Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan. Kemudian, penyidik juga menggeledah kantor dan rumah dinas bupati Tanah Laut.
Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga ada informasi yang dibutuhkan untuk melakukan pendalaman di tiga tempat tersebut.
BACA JUGA: Nah Lho...Badrodin tak Sebut Nama BG saat Konsultasi dengan Jokowi
Dari penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS).
"Tidak ada uang (disita) hanya dokumen hardcopy," lanjutnya.
BACA JUGA: Mendagri Harapkan Nama Baik BG Direhabilitasi
Seperti diketahui, Adriansyah dibekuk KPK saat hendak melakukan transaksi suap di Sanur, Bali, Kamis (9/4) malam. Suap senilai hampir Rp 500 juta itu diduga terkait izin usaha PT MMS di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Adriansyah sendiri merupakan bupati Tanah Laut dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Sekarang dia masih berstatus sebagai anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ooo... Jadi Ini Alasan Polri Lantik BG Diam-diam
Redaktur : Tim Redaksi