KPK Geledah Rumah Kakak Saipul Jamil

Kamis, 16 Juni 2016 – 22:16 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan.

Tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rohadi dan pengacara Bertha Natalia dijebloskan ke Rutan Cipinang cabang KPK.

BACA JUGA: Buwas: Kita Tahu Kemampuan Pak Tito

Sedangkan Samsul Hidayatullah kakak Saipul  ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Untuk tersangka pengacara Kasman Sangaji dijebloskan ke Rutan Klas I Jakarta Pusat. "Penahanan demi kepentingan penyidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (16/6).

Pascaoperasi tangkap tangan, penyidik KPK langsung melakukan serangkaian kegiatan lanjutan. Yakni penggeledahan di sejumlah lokasi. Yuyuk menjelaskan, penyidik menggeledah rumah Samsul di Tanjung Priok. Kemudian, rumah Bertha di Tangerang Banten. Bahkan, kantor PN Jakut juga tidak luput dari penggeledahan penyidik antirasuah.

BACA JUGA: Proyek e-KTP Dikorupsi, Sebegini Kerugian Negaranya...

Alhasil, penyidik menyita mobil Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero punya Berta. "Aset lain akan dilakukan pengembangan," katanya.

Sedangkan uang Rp 700 juta yang ditemukan di dalam mobil Rohadi saat penangkapan masih akan terus di dalami. "Apakah berkaitan dengan kasus ini atau tidak, kami kembangkan," kata Yuyuk.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Wahai Haters Ahok, Simak Nih Kata Basaria soal Kasus Sumber Waras

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! KPK Bidik Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler