jpnn.com - JAKARTA - KPK akan mengembangkan penyidikan suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengembangan akan dilakukan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul.
BACA JUGA: KPK: Kita Tidak Mikir Urusan-Urusan Politik
"Iya, iya (ke arah sana)," tegasnya di markas KPK, Kamis (16/6).
Memang, Agus mengakui, komunikasi antara tersangka Panitera PN Jakut Rohadi yang diamankan KPK dengan majelis hakim perkara Saipul masih minim. Menurutnya, hal itu masih perlu di dalami lagi. "Komunikasinya secara langsung tidak ada," paparnya.
BACA JUGA: Alamaaak! Tujuh Anggota DPRD Sumut jadi Tersangka di KPK
Seperti diketahui, KPK menangkap Rohadi yang diduga menerima suap dari pengacara Saipul, Bertha Natali dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah kakak duda Dewi Perssik, itu.
Rohadi diduga menerima Rp 250 juta, dari total Rp 500 juta yang dijanjikan. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari Saipul.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Begitulah Risiko Memilih Tito
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Tak Puas Hasil KPK di Kasus Sumber Waras
Redaktur : Tim Redaksi