jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Tim dari KPK melakukan penggeledahan sekitar empat jam, dimulai pukul 10.30 Wita, dan berakhir pukul 14.30 Wita, Rabu (25/9). Langkah KPK ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
BACA JUGA: Takut Dituntut Balik, Imam Anshori Tolak Sebut Nama ke BK
Seperti diketahui, Olly Dondokambey pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, beberapa waktu lalu. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
Seusai diperiksa, Olly membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyebut dia menerima uang terkait proyek ini.
BACA JUGA: Pidanakan Kebocoran Surat Penggeledahan KPK
Rabu pagi, Juru Bicara KPK Johan Budi sudah menyampaikan kabar mengenai penggeledahan itu.
"Terkait penyidikan kasus hambalang, penyidik hari ini (25/9) akan menggeledah rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," kata Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (25/9).
BACA JUGA: Pusat Tangani Langsung Pencetakan LJK CPNS
Ramai diberitakan, surat izin melakukan penggeledahan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Manado bocor ke media.
Johan menyatakan, bocornya surat izin tersebut akan mengganggu proses penggeledahan yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya soal Ruhut, Fahri Cuek
Redaktur : Tim Redaksi