KPK Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali

Kamis, 07 September 2023 – 12:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Dahlan Iskan

"Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menerangkan penyidik masih berada di rumah politikus PKB itu hingga saat ini.

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK

"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.

BACA JUGA: Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo Pasrah Ditahan KPK Karena Korupsi Program Bansos

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga pensiun tugas di 2021.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang berujung rasuah dan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pada 2012. Lembaga antikorupsi tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menaker pada saat itu.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Informasi yang beredar, Calon Wakil Presiden 2024 yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus ini pada Selasa (5/9) besok.

Ali memastikan penanganan kasus tersebut sudah dilakukan pihaknya jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ali menyampaikan jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Anies- Cak Imin, KPK bahkan sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Punya Tantangan Baru di Pemeriksaan Cak Imin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kasus Korupsi   reyna usman   PKB  

Terpopuler