JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Nomor 12 Medan.
Wartawan Sumut Pos (Grup JPNN) melaporkan, hingga menjelang pukul 11.00 Wib, penggeledahan belum dimulaiTim penyidik yang beranggotakan 10 orang itu masih berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat
BACA JUGA: Kerugian Akibat Erupsi Merapi Tembus Triliunan
Syamsul sendiri, berdasarkan jadwal, hari ini menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Syamsul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007
BACA JUGA: Pengacara juga Merasa Tak Nyaman di KPK
Mantan bupati Langkat itu sejak 22 Oktober 2010 telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta PusatBACA JUGA: Berdialog dengan WNI, Boediono Cerita Merapi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Bertemu Gayus di Bali Harus Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi