KPK Geledah Rumah Syamsul Arifin

Senin, 15 November 2010 – 11:01 WIB

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Nomor 12 Medan.

Wartawan Sumut Pos (Grup JPNN) melaporkan, hingga menjelang pukul 11.00 Wib, penggeledahan belum dimulaiTim penyidik yang beranggotakan 10 orang itu masih berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat

BACA JUGA: Kerugian Akibat Erupsi Merapi Tembus Triliunan



Syamsul sendiri, berdasarkan jadwal, hari ini menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
"Besok (hari ini, red) ada pemeriksaan lagi," ujar Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin kepada JPNN, tadi malam.

Syamsul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007

BACA JUGA: Pengacara juga Merasa Tak Nyaman di KPK

Mantan bupati Langkat itu sejak 22 Oktober 2010 telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat
(sam/jpnn)

BACA JUGA: Berdialog dengan WNI, Boediono Cerita Merapi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Bertemu Gayus di Bali Harus Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler