KPK: Gerindra Ada Benarnya

Senin, 24 Juli 2017 – 23:32 WIB
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hengkang dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai ada benarnya jika Gerindra beralasan keluar karena melihat pansus sudah tidak pada tujuan yang sebenarnya.

BACA JUGA: Punya Calon Masing-Masing, Koalisi Gerindra-PKS di Jabar Retak?

"Kalau Gerindra melihat bahwa Pansus Angket ini, seperti yang saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya mungkin ada benarnya," kata Syarif di gedung KPK, Senin (24/7).

Karenanya Syarif mengatakan, komisi antikorupsi menghargai langkah fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai besutan Prabowo Subianto itu.

BACA JUGA: Jangan-jangan Ini Penyebab KPK Tak Pernah Sentuh Ibas

"Kami hargai sikap Gerindra," tegas komisioner berlatar belakang akademisi itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, fraksinya resmi keluar dari pansus.
Mereka menarik diri karena menilai dari awal pembentukan pansus tidak sesuai Tata Tertib DPR dan UU MD3.

BACA JUGA: Yulianis Blak-blakan soal Siasat Nazar Jebloskan Anas dengan Harrier

Selain itu, Desmond menduga pansus sudah mengarah kepada pelemahan KPK secara kelembagaan.

Surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerinda Fary Djemi Francis sudah diserahkan ke pimpinan DPR.

"Dengan ini kami menyatakan mundur dari panitia khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian inti dari surat yang beredar di kalangan wartawan sore tadi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yulianis Beber Dugaan Suap ke Pimpinan KPK 2011-2015


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler