jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis tak hanya menyampaikan keluh kesahnya di depan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7). Perempuan bercadar itu juga membeber dugaan tentang aliran uang ke Adnan Pandu Praja selaku komisioner KPK periode 2011-2015.
Pengakuan Yulianis itu bermula ketika dia membeber cara KPK yang memperlakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin dengan sangat istimewa. Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mendalami keterangan Yulianis itu.
BACA JUGA: Bicara di Depan Pansus Angket KPK, Yulianis Merasa Jadi Tumbal
Yulianis mengatakan, dirinya memang tak pernah diperintah Nazaruddin untuk menyogok pihak lain. Namun, Yulianis pernah mengantongi pengakuan Minarsih selaku direktur marketing Permai Grup yang disuruh oleh Nazaruddin untuk mengantar uang ke pimpinan KPK.
Minarsi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan (alkes) dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga dan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana.
"Bapak Adnan Pandu Praja," sebutnya Yulianis di depan Pansus Angket KPK.
BACA JUGA: Inilah Daftar Dosa Pansus Angket KPK di Mata Gerindra
Pemberian uang dilakukan di kantor Elza Syarief yang menjadi pengacara Nazaruddin. Penyerahannya difasilitasi Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.
"Di ruangan itu ada Minarsih, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pak Pandu sendiri," tutur Yulianis.
BACA JUGA: Gerindra Cabut, Pansus Angket KPK Tetap Lanjut
Bahkan, kata Yulianis menambahkan, Minarsih mengaku sempat mengejar Pandu usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, Minarsih ditahan oleh Marisi yang juga menjadi tersangka dalam kasus sama.
"Karena Bu Min sudah jadi tersangka. Akhirnya Bu Min mau bersaksi. Saya bilang, kalau ibu tidak bicara nanti ibu lebih parah lagi di KPK," sambungnya.
Yulianis menegaskan, uang yang diberikan Minarsih berasal dari Nazaruddin. "Setahu saya waktu itu baru ngasih satu miliar," ungkapnya.
Terkait hal ini, Yulianis mengaku sudah melaporkannya ke KPK. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," pungkasnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Angkat Kaki dari Pansus Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi