KPK Hanya Tangani Milik Foke

Minggu, 21 Desember 2014 – 07:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah laporan rekening gendut mantan dan kepala daerah aktif ternyata tak semuanya ditindaklanjuti KPK. Lembaga antirasuah itu hanya mendalami rekening mencurigakan milik mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti rekening yang terkait Fauzi Bowo. "Foke yang kita dalami, yang lain ditangani kejaksaan. Kita baru pendalaman belum ke penyelidikan," ujar pejabat asal Jakarta itu.

BACA JUGA: Anggap Aneh Survei yang Sebut Golkar Terpuruk Kalau Tak Islah

KPK masih mempelajari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan mendalami asal muasal rekening gendut milik Foke. "Kalau memang perlu kami akan panggil untuk mengetahui bagaimana proses uang itu dan pertanggungjawabannya bagaimana," kata Adnan.

Menurut Adnan, Foke berhak mengklaim rekeningnya tidak ada masalah. Namun laporan PPATK tentu tidak bisa didiamkan oleh KPK. Oleh karena itu, pendalaman terkait perusahaan dan upaya penyamaran dana tengah dilakukan.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Belum Mengudara ke Ternate

Sebelumya PPATK memang mengirimkan data rekening gendut sejumlah mantan dan kepala daerah aktif ke penegak hukum. Kejaksaan Agung mendapatkan tugas paling banyak untuk menelusuri sejumlah rekening gendut kepala daerah.

Pengusutan rekening gendut oleh KPK dan Kejaksaan tampaknya mulai membawa ketakutan di kalangan DPR. Salah satunya yang mempermasalahkan hal tersebut ialah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.  Dia menyebut upaya itu menerabas privasi dari sejumlah pejabat.

BACA JUGA: PPP Romy Tawarkan Sekjen ke PPP Djan Faridz

Politisi PKS itu mengatakan memeriksa orang dari besarnya jumlah rekening yang dimiliki itu belum bisa dijadikan landasan orang tersebut bersalah. Sebab, uang yang dimiliki orang tersebut belum tentu dari hasil korupsi.

Dia mencontohkan seorang politisi. Menurut dia, seorang politisi kadang juga menjadi pengusaha. Pasalnya seorang politisi tidak dilarang untuk berbisnis. "Sehingga selain mendapatkan gaji dari dewan, dia juga mendapatkan uang dari bisnisnya," terangnya.

Lanjut Fahri, seharusnya Kejaksaan dan KPK fokus dalam perbaikan kinerjanya. Dia mencontohkan kejaksaan agung yang memiliki jaksa sebanyak 23 ribu namun sampai kini kinerjanya masih buruk. "Harusnya mereka perbaiki kinerja penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke," paparnya.

Fahri pantas panas dingin dengan penelusuran rekening gendut sejumlah kepala daerah. Pasalnya namanya juga pernah disebut dalam sidang korupsi kasus Hambalang. Fahri disebut pernah menerima uang dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Hal tersebut terungkap ketika mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis bersaksi dalam persidangan Anas Urbaningrum. Yulianis mengatakan perusahaannya pernah mengucurkan dana sebesar USD 25 ribu pada Fahri. (gun/aph)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencarian Korban Longsor Banjarnegara Disetop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler