KPK Harus Bijak Menangani Laporan Dugaan Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang

Minggu, 16 Januari 2022 – 11:29 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: surakartagoid

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ( Sekjen DPP) Partai Priboemi Heikal Safar angkat bicara soal laporan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep ke KPK.

Menurutnya, hal itu berdampak terhadap suhu politik di Indonesia jelang pesta demokrasi Pilpres 2024 mendatang yang makin panas.

BACA JUGA: Ketum Parpol ini Puji Gibran, Tanda-tanda Menuju Pilgub DKI Jakarta?

Heikal mengatakan setiap menghadapi tahun politik, sebagian masyarakat Indonesia sudah terbiasa melihat peristiwa permainan intrik politik.

Intrik politik yang paling meresahkan adalah terkait persoalan hukum.

BACA JUGA: Rudy Mengingatkan Gibran, Kata-katanya Tegas

Hal itu dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di tengah publik sehingga harus segera dihentikan.

"Karena bagi saya selaku Sekjen DPP Partai Priboemi keadilan wajib ditegakkan sekalipun dunia ini runtuh. Persamaan di hadapan hukum (Equality before the law) harus ditegakkan," tegas Heikal.

BACA JUGA: Dosen UNJ Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul: Harus Menanggung Konsekuensi

Heikal meyakini KPK transparan dan bijaksana dalam menyikapi pelaporan masyarakat, apalagi  terhadap Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep.

Dia yakin KPK tentunya akan menyelesaikan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

"Saya yakin Lembaga KPK mampu menanganinya, kita semua harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi, dan jika perlu bisa melibatkan lembaga - lembaga independen Nasional maupun Internasional dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap perselisihan tersebut,"pungkasnya.

Heika mengatakan setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.

"Siapapun pada dasarnya tidak boleh menghakimi selain terwujud peristiwa hukum itu sendiri. Semoga semua ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama kepada anak-anak para tokoh nasional pemimpin bangsa Indonesia harus hati-hati menjaga marwah nama besar orang tuanya," pungkas Heikal. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler