jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti sikat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantah isu kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Kenapa Wakil Ketua KPK ikut-ikutan bergunjing dengan memberikan penjelasan bahwa KPK sedang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Anies terkait dugaan korupsi Formula E?" kata Teddy dalam keterangannya, Rabu (5/10).
BACA JUGA: Tokoh Adat Papua: KPK Harus Memeriksa Lukas Enembe
Padahal, lanjutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Tidak perlu berbalas pantun dengan para politisi dan pengamat, karena KPK bukan pengamat dan partai politik," ujar Teddy.
BACA JUGA: KPK Dituduh Menjegal Anies, Pengamat: Itu Hanya Framing Politik Menuju 2024
Dia menegaskan KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah.
"Jadi, tidak perlu memberikan informasi di luar dari penyelidikan," tegasnya.
BACA JUGA: Begini Kalimat Surya Paloh soal NasDem, Anies Baswedan, dan KPK
Teddy menyebutkan KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti, bukan persepsi.
"Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," jelasnya.
Teddy juga menyebutkan makin KPK menanggapi isu tersebut, penjelasan itu akan menjadi amunisi da bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi atau isu menjegal Anies.
"Seharusnya KPK tutup mata, mulut, dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," pungkas Teddy.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra