KPK Harus Jamah Polri

Kamis, 24 Juli 2008 – 17:25 WIB

JAKARTA- Terbongkarnya pembicaraan telepon antara Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan yang dilakukan di dalam sel Rutan Bareskrim Mabes Polri dan Brimob Kelapa Dua  merupakan bukti nyata bahwa kepolisian merupakan institusi terkorup di IndonesiaPenyimpangan wewenang bahkan korupsi seperti ini ditenggarai sering dilakukan kepolisian, tak hanya anggota berpangkat rendah tapi sampai ke pucuk pimpinannya Kapolri Jenderal Sutanto

BACA JUGA: Pemda Diminta Peduli Pensiunan

"Ini sangat aneh, dua terdakwa bisa ngobrol bebas di dalam tahanan yang merupakan pengawasan kepolisian," kata Direktur Ikhwanul Muslimin Habib Hussein Al Habsy saat mendatangi KPK, Kamis (24/7).
Ditenggarai antara Sutanto (Kapolri) dan Artalyta sudah terjalin hubungan cukup lama
Sehingga tak mengherankan Sutanto tak  mau bertanggung jawab soal percakapan telepon yang disadap KPK dan dibeber ke wartawan pada pekan lalu di Pengadilan Tipikor itu

BACA JUGA: Jurit, Terpidana Mati Dipindah ke Nusakambangan?

Kondisi tersebut, lanjut Al Habsy, bertolak belakang dengan penetapan tersangka kemudian penangkapan terhadap Habib Rizieq, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq yang tak ada di Monas --tempat bentrok FPI dan massa AAKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama)-- diciduk kemudian ditahan di Polda Metro Jaya.
Paling lambat pekan depan, Al Habsy akan membantu KPK dengan cara memberikan data penyimpangan dan dugaan korupsi yang kerap dilakukan kepolisian

BACA JUGA: Lepas Rindu, Teroris Palembang Dijenguk Keluarga

Termasuk diantaranya aset rumah mencurigakan milik Sutanto diberbagai daerah mulai dari Surabaya dan Medan, daerah dimana dia sempat menjadi Kapolda(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler