jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana Chairul Huda semakin yakin ada motif politis di balik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Keyakinan Chairul itu karena dirinya diibatkan dalam gelar perkara kasus BG -inisial Budi Gunawan- di Bareskrim Polri, belum lama ini.
"Terlihat KPK memang tidak profesional menetapkan BG sebagai tersangka karena tidak ada dasar sama sekali tentang hal itu (penetapan tersangka)," kata Chairul dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/5).
BACA JUGA: Mantan Menteri Era Gus Dur ini Diangkat jadi Komisaris BUMN
Dia tidak percaya KPK secara institusi melakukan kesalahan saat menetapkan BG sebagai tersangka. Menurutnya, ada oknum pimpinan KPK yang secara sengaja ingin menjegal BG karena waktu itu menjadi calon tunggal Kapolri.
"Saya tidak tahu siapa saja di antara pimpinan KPK yang ambil keputusan soal itu, bisa AS (Abraham Samad, red) dan BW (Bambang Widjojanto, red) atau semuanya," ucap Chairul.
BACA JUGA: Misbakhun: SBY Hanya Pencitraan, Sudirman Said Tak Boleh Takut
Akademisi di Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menambahkan, tindakan KPK menetapkan BG sebagai tersangka sangat merugikan mantan kepala Lemdikpol itu. Karenanya, KPK layak dituntut untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
"KPK harus diminta pertanggungjawaban. Karena ini penyalahgunaan kewenangan. Bisa perdata, bisa pidana," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Sudirman Said dan SBY Kisruh, Ini Kata Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Ketinggian, Fuad Amin Dipindah ke Rutan Salemba
Redaktur : Tim Redaksi