KPK Ingatkan Tersangka Kasus Suap MA Hasbi Hasan Hadiri Pemeriksaan Besok

Selasa, 11 Juli 2023 – 14:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7).

Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA: Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana

"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk hadir, besok, bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Fikri menyatakan bahwa KPK sangat mengharapkan Hasbi Hasan bisa bekerja sama.

BACA JUGA: Menurut KPK, Inilah Celah Korupsi di Kementerian Teten Masduki

"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir," tegas Ali.

Menurut Ali, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik.

BACA JUGA: KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Sel Tahanan Setelah Dirawat dr Terawan

"Sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," jelas Ali.

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

KPK juga menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW), dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH). (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praperadilannya Ditolak, Hasbi Hasan Siap-siap Saja, KPK Ambil Ancang-ancang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   hasbi hasan   MA   Mahkamah Agung  

Terpopuler