Praperadilannya Ditolak, Hasbi Hasan Siap-siap Saja, KPK Ambil Ancang-ancang

Senin, 10 Juli 2023 – 14:31 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam waktu dekat.

Sebab, meski berstatus tersangka, Hasbi Hasan sampai saat ini belum juga ditahan KPK.

BACA JUGA: Tok, Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Segera kami akan panggil kembali dalam minggu ini. Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/7).

Ali menyatakan KPK berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak upaya hukum praperadilan terhadap Hasbi Hasan.

BACA JUGA: KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Hasbi Hasan

"Atas putusan tersebut kami apresiasi hakim pada PN Jakarta Selatan," kata Ali.

Ali mengutarakan pihaknya sudah memastikan PN Jaksel akan menolak praperadilan terhadap Hasbi Hasan. Mengingat, jeratan terhadap pejabat tinggi di MA itu telah sesuai prosedur.

BACA JUGA: Karyawati Bank Mandiri Ini Dekat dengan Hasbi Hasan, Diduga Terima Uang Panas, Siapa?

"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak," tegas Ali.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak upaya hukum praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono menilai jeratan hukum terhadap Hasbi Hasan telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ungkap Hakim Alimin Ribut dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7).

KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang senilai Rp 11,2 miliar melalui mantan eks Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda, Begini Alasannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler