jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud.
Selain Sri, tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama.
BACA JUGA: Pengembalian Deputi Penindakan KPK, IPW: Sangat Bahaya Ini
BACA JUGA: Wakil Bupati Paluta Terjaring OTT Politik Uang untuk Menangkan Istrinya
Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah terkait proyek di wilayahnya. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilansir JawaPos.com, Selasa (30/4).
BACA JUGA: Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK
Selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya. KPK juga turut menangkap empat orang dari unsur swasta pada Senin (29/4). Mereka ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK.
BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bos PT Duta Palma Jadi Tersangka Kasus Lahan di Riau
KPK membutuhkan waktu 1 x 24 jam guna melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bergolak Lagi, Pimpinan Pertimbangkan Kembalikan Irjen Firli ke Polri
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti