jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sri diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tim Satgas penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama.
BACA JUGA: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK
BACA JUGA: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.
BACA JUGA: Pengembalian Deputi Penindakan KPK, IPW: Sangat Bahaya Ini
Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.240.846.604.
Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar.
BACA JUGA: Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK
BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.
Dalam LHKPN, Sri juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp 75.250.000. Termasuk mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 422 juta. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Bos PT Duta Palma Jadi Tersangka Kasus Lahan di Riau
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti