jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membidik dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Salah satunya adalah Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang juga politisi Partai Demokrat, Jero Wacik.
BACA JUGA: Audit Hambalang Selesai, KPK Segera Panggil Tersangka
"Termasuk Jero Wacik, kalau dalam hasil verifikasi, yang bersangkutan diperlukan keterangannya maka dilakukan pemanggilan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (21/8).
Dijelaskan Samad, saat ini Penyidik KPK tengah melakukan verifikasi dari sejumlah barang bukti yang sudah disita pada penggeledahan di beberapa tempat dalam kasus ini. "Sekarang tahapan verifikasi dan pendalaman seluruh dokumen hasil penyitaan," jelasnya.
BACA JUGA: Peserta Konvensi Diharapkan tak Lebih dari 16 Orang
Nah setelah itu, ia menambahkan, baru akan ditentukan langkah selanjutnya yang ditempuh oleh lembaga pemberangus koruspi ini. Termasuk, kata dia, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diperlukan keterangannya.
"Tidak menutup kemungkinan dari hasil verifikasi akan dilakukan pemanggilan orang yang menurut penyidik diperlukan keterangannya," kata Samad.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Pasti Ada yang Cemooh Pak SBY
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, petinggi perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka. Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Napi Labuhan Ruku yang Kabur 84 Orang
Redaktur : Tim Redaksi