KPK Jadi Jaminan Penangguhan

Penahanan Bibit-Chandra

Jumat, 30 Oktober 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah"Penjaminnya lembaga, KPK," ujar Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli kepada wartawan usai menjenguk Bibit-Chandra di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (30/10).

Dijelaskan, permohonan penangguahan penahanan itu akan segera diajukan ke penyidik, agar dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu tidak ditahan

BACA JUGA: Akhirnya, SBY Angkat Bicara

"Segera kita ajukan," terangnya
Dijelaskan, kunjungan ke Bareskrim kemarin, selain menjenguk ia juga memfasilitasi rencana kunjungan pimpinan KPK lainnya.

Pasalnya, dalam kunjungan Kamis (29/10), ketua KPK tak diizinkan menjenguk dua koleganya itu.

Masih dalam kunjungan itu juga, Chaidir Ramli juga mendata kebutuhan-kebutuhan Bibit-Chandra selama dalam tahanan

BACA JUGA: Fraksi Hanura Ikut Pasang Badan

Menurutnya kebutuhan itu antara lain pakaian, sikat gigi, sendal, vitamin dan perlengkapan lainnya
"Kondisinya sehat," terangnya.(zul/JPNN)

BACA JUGA: AHD Berharap Masih Diterima PAN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Laporkan Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler