jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (18/11). Padahal, pria yang akrab disapa Romy itu dijadwalkan menjadi saksi bagi pengusaha Gulat Manurung yang menjadi tersangka penyuapan kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.
Namun, Romy sudah mengirim utusan ke KPK untuk memberitahukan ketidakhadirannya sebagai saksi. "Enggak hadir, tadi sih katanya stafnya kirim surat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (18/11).
BACA JUGA: Bongkar 32 Ton Solar Ilegal di Cilincing dari Kapal Kencing
Priharsa mengaku tidak mengetahui isi surat yang disampaikan staf Romy. Meski demikian, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Romy. "Cuma belum tahu jadwalnya kapan," ujarnya.
Seperti diketahui, Romy menyatakan tidak bisa memenuhi pemeriksaan KPK karena harus mengikuti rapat paripurna di DPR. Oleh karena itu, ia meminta penjadwalan ulang.
BACA JUGA: Jokowi Bandingkan Indonesia dengan Singapura dan Tiongkok
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Gulat, tersangka lainnya adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.(gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Diminta tak Pilih Kasih Usut Kasus Suap Pembebasan Lahan di Riau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih KPK, 15 Anggota Polri Ajukan Pengunduran Diri
Redaktur : Tim Redaksi