"Tidak perlu menerapkan sistim BKO (mengkaryakan) polisi atau jaksa lagi
BACA JUGA: Disepakati, Pimpinan Munas Lima Orang
Ini malah jadi titik kelemahan KPK, selain pimpinan definitif yang tinggal dua orang," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Selasa (6/10).Menurut Teten, jika mau jujur, keberadaan KPK sebenarnya membuat kepolisian dan kejaksaan tak enak hati
BACA JUGA: Munas Golkar Mulai Panas
Itu jadi peluang titik lemah KPK," tambah Teten.Aksi kriminalisasi oleh kepolisian terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah, lanjut Teten, bisa menjadi bukti bahwa Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, telah berhasil mengendalikan anggota polisi yang tengah dikaryakan di KPK demi kepentingannya.
"Kalau itu tidak dilakukan (perekrutan penyidik dan jaksa sendiri, Red), maka ada lubang besar bagi KPK untuk kembali dikriminalisasi oleh polisi dan jaksa," tegasnya pula.
Diungkapkan Teten, saat penyusunan UU KPK No 30 Tahun 2002, usulan agar KPK memiliki penyidik dan penuntut sendiri sebenarnya sempat disuarakan
BACA JUGA: Pelantikan DPRD Sedot Rp 1,2 M
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Pencarian Korban Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi