KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi

TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut Sendiri

Selasa, 06 Oktober 2009 – 15:15 WIB
JAKARTA - KPK sudah waktunya merekrut penyidik dan penuntut sendiri, serta tak lagi tergantung pada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsiJika tetap bergantung, dikhawatirkan ini akan menjadi titik lemah KPK, sebab bisa dijadikan sebagai cara pendukung koruptor untuk menyusupkan orang-orangnya di KPK.

"Tidak perlu menerapkan sistim BKO (mengkaryakan) polisi atau jaksa lagi

BACA JUGA: Disepakati, Pimpinan Munas Lima Orang

Ini malah jadi titik kelemahan KPK, selain pimpinan definitif yang tinggal dua orang," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Selasa (6/10).

Menurut Teten, jika mau jujur, keberadaan KPK sebenarnya membuat kepolisian dan kejaksaan tak enak hati
"Nah, kalau mereka punya agen, tinggal didrop aja

BACA JUGA: Munas Golkar Mulai Panas

Itu jadi peluang titik lemah KPK," tambah Teten.

Aksi kriminalisasi oleh kepolisian terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah, lanjut Teten, bisa menjadi bukti bahwa Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, telah berhasil mengendalikan anggota polisi yang tengah dikaryakan di KPK demi kepentingannya.

"Kalau itu tidak dilakukan (perekrutan penyidik dan jaksa sendiri, Red), maka ada lubang besar bagi KPK untuk kembali dikriminalisasi oleh polisi dan jaksa," tegasnya pula.

Diungkapkan Teten, saat penyusunan UU KPK No 30 Tahun 2002, usulan agar KPK memiliki penyidik dan penuntut sendiri sebenarnya sempat disuarakan
Tapi pimpinan KPK waktu itu, Taufiequrrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean, nyatanya lebih memilih menempatkan polisi dan jaksa di KPK

BACA JUGA: Pelantikan DPRD Sedot Rp 1,2 M

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Pencarian Korban Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler