KPK Jangan Lupa, Eks GM Forestry PT RAPP Harus Diburu, Kasusnya Lebih Besar dari Harun Masiku

Jumat, 01 Desember 2023 – 08:49 WIB
Ketua KPK (sementara) Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - LSM lingkungan, Jikalahari Riau mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi P?omolango segera menuntaskan kasus korupsi kehutanan yang melibatkan korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.

Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo menyebut Nawawi punya momentum mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.

BACA JUGA: Nawawi Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Salah Satu Prioritas KPK

"Nawawi Harus menjadikan kasus korupsi kehutanan di Riau yang mande?k lebih dari 15 tahun sebagai prioritas penuntasan," kata Okto dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (30/11).

Okto menyampaikan permintaan itu setelah Nawawi yang dilantik Presiden Jokowi (27/11/2023), menyinggung tentang kasus Harun Masiku.

BACA JUGA: Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

Konon pimpinan KPK telah menerbitkan pembaruan surat-surat tugas untuk kebutuhan Deputi Penindakan guna menindaklanjuti kasus Harun.

Namun, Okto me?minta Nawawi juga berkomitmen untuk menjadikan prioritas perkara-perkara korupsi yang statusnya masih belum selesai, termasuk kejahatan lingkungan di Riau.

BACA JUGA: Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan

"Semua perkara-perkara korupsi kehutanan di Riau yang masih belum selesai dan berstatus seperti itu, hendaknya menjadi prioritas dari KPK," ujar Okto.

Dia mengingatkan bahwa jauh sebelum KPK menetapkan Harun Masiku sebagai DPO, lembaga antirasuah itu telah memasukkan Rosman dalam daftar pencarian orang.

Rosman merupakan eks GM Forestry PT RAPP, anak usaha APRIL Gru?op di bawah kuasa Royal Golden Eagle milik taipan Sukanto Tanoto yang buron dalam kasus korupsi perizinan HTI yang melibatkan dua bupati, tiga kadishut Riau, dan Gubernur Riau.

Rosman melarikan diri saat menjadi saksi dalam perkara terpidana mant?an Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, mantan Bupati Siak Arwin AS, tiga kepala dinas kehutanan Riau, serta eks Gubernur Riau Rusli Zainal.

"KPK juga harus memperbarui surat tugas untuk penuntasan dan penangkapan terhadap Rosman, karena kerugian negara dan lingkungan hidup jauh lebih besar dari kasus Harun Masiku," demikian Okto.(ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler