Singgung Jual Beli Kasus oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Saya Punya Bukti

Jumat, 01 Desember 2023 – 08:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto/Arsip: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia.

Hal itu lantaran praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih terjadi.

BACA JUGA: Hadiri Acara Wisuda Mahasiswa UBK 2023, Mahfud MD Soroti Penegakan Hukum dan Ketidakadilan

Mahfud blak-blakan menyampaikan itu dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

"Orang boleh marah, 'Pak Mahfud, kok, bilang begitu'. Saya punya buktinya," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan

Tokoh asal Madura itu bahkan mengatakan bahwa vonis bisa dibeli, bahkan kasus pun bisa dipesan.

"Banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya," lanjut Mahfud.

BACA JUGA: Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 Membahayakan, Server KPU Perlu Diaudit Forensik

Dia menyebut bila terjadi suatu kasus, maka mafia hukum biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum.

Praktik intervensi itu menurutnya dilakukan dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja. Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.

Dia pun menyayangkan bahwa orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral.

Akibatnya, pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.

Ketiga aspek tersebut menurutnya telah ada di dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.

"Saya ingin menekankan, mari kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila, itu dari sisi-sisi selain hukumnya," ujar Mahfud.

Dia menyebut napas Pancasila itu lebih banyak ada di luar hukum yang ada di Indonesia.

"Kalau saudara cuma takut pada hukum, saudara bisa menipu dengan hukum, bisa berdagang dengan hukum, bisa kaya raya secara tidak sah dengan hukum," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.(ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler