BACA JUGA: Jika Panja Batal, Mahfud tak Kecewa
Panggilan selama dua kali, dengan surat dialamatkan ke rumah, RT/RW, kantor DPR RIBACA JUGA: Demokrat Segera Panggil Angelina dan Mirwan
Pengacara yang mau hadir yang akan memberi surat sakit, ternyata juga tak datangHanya saja menurut Johan, sampai saat ini KPK masih mencari mekanisme penjemputan paksa tersebut, karena sampai saat ini Nazaruddin tak berada di Indonesia
BACA JUGA: Terus Dibujuk, Nazaruddin Masih Enggan Pulang
"Paling tidak, yang bersangkutan sampai kemarin tak ada di IndonesiaDi sini saya juga menekankan, posisi Pak Nazaruddin adalah (sebagai) saksi, dalam kaitan penyidikan dugaan kasus suap Sesmenpora," jelas Johan.Hingga hari ini, KPK menurut Johan, masih membicarakan soal mekanisme (penjemputan) tersebut"Kita sedang mencari tahu di mana keberadaan Pak NazaruddinTentu, mekanisme yang kita tempuh berbeda dengan mekanisme yang digunakan untuk Ibu Nunun NurbaetiIni yang belum bisa kami sampaikan," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan terhadap Nazaruddin, Senin (13/6) dan Kamis (15/6)Sayangnya, politisi dari Partai Demokrat ini mangkir, tanpa ada pemberitahuan kepada KPK(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
Redaktur : Tim Redaksi