Terus Dibujuk, Nazaruddin Masih Enggan Pulang

Jumat, 17 Juni 2011 – 13:32 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang tersangkut kasus dugaan korupsi dan kabur ke Singapura, terus dibujuk untuk pulang ke tanah airNamun ia tampak masih enggan pulang ke tanah air memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim

Sebaliknya, Nazaruddin malah menyerang kader PD dari Singapura.

"Fraksi maupun Partai Demokrat terus berusaha maksimal untuk mendorong yang bersangkutan kembali, dan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Sekretaris Fraksi PD DPR RI, Saan Mustofa, Jumat (17/6) di Jakarta, mengomentari perkembangan situasi yang terkait dengan rekan separtainya itu.

Selain membujuk Nazaruddin untuk pulang dan memenuhi panggilan KPK, Saan mengatakan, fraksi maupun (pengurus) PD juga meminta Nazaruddin untuk menjelaskan kepada pimpinan partai maupun fraksi, terkait permasalahan hukum yang dihadapinya
"Tidak ada hari tanpa berusaha terus melakukan komunikasi, agar yang bersangkutan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan ke fraksi maupun pimpinan partai

BACA JUGA: Kesadaran Lapor Kekayaan di Kemenkeu Masih Minim

Kita semua mendorong Nazaruddin kembali ke tanah air," klaim Saan.

Sebenarnya, lanjut Saan, yang paling bertanggungjawab bisa menghadirkan Nazaruddin adalah KPK
"Tapi partai tetap berusaha juga membantu KPK," katanya lagi.

Seperti diberitakan, Nazaruddin akhirnya buka mulut menyebut tiga nama yang dianggap paling bertanggung jawab dalam skandal suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang

BACA JUGA: Andi Nurpati: Panja Mafia Pemilu Kental Nuansa Politis

Pria yang saat ini berada di Singapura itu, seperti dikutip media massa, antara lain menyebut nama Angelina Sondakh, Wayan Koster, serta Mirwan Amir.

Menurut Nazaruddin, uang sogokan tersebut diterima oleh politikus PDIP Wayan Koster, sebelum kemudian berpindah tangan ke Angelina Sondakh dan seterusnya Mirwan, yang selanjutnya membagikan (uang itu) kepada pemimpin badan anggaranMenurut Nazaruddin, informasi ini disampaikan oleh Angelina - bersama Mirwan Amir - kepada Tim Pencari Fakta (TPF) Demokrat dalam kasus wisma atlet, antara lain yakni Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman dan Mahyudin Husin.

Terkait hal ini, Saan mengatakan bahwa PD pada dasarnya ingin agar semua diselesaikan secara baik-baikPartainya menurutnya, berupaya membantu semaksimal mungkin kader yang dituduh oleh penegak hukum terkait suatu kasus"Kalau internal partai, tentu bicarakan (dulu) ke partai sebelum dilepas ke publikSehingga partai bisa menyelesaikan dengan bijak dan arifPartai Demokrat tidak bisa diskriminatif terhadap kader," ungkap Saan pula(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malinda Dee Amandemen UUD 1945


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler