jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. KPK-Kejati membahas sejumlah kasus, termasuk yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain membahas sejumlah kasus, KPK dan Kejati juga melakukan gelar perkara terkait berbagai kasus yang tengah digarap Korps Adhyaksa.
BACA JUGA: Arti dan Hoki Nama Cucu Jokowi di Mata Mbah Mijan
"Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun dan kasus yang memiliki kendala. Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Priharsa, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, KPK akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim. (boy/jpnn)
BACA JUGA: SIAGA! 3 Kapal Perang TNI AL Siap Gempur Wilayah Ini
BACA JUGA: Nah, Sudah Ada Satu Tersangka Kasus Demo Sopir Taksi Vs Tranportasi Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan Tak Ada kompromi untuk Pelaku Demo Anarkistis
Redaktur : Tim Redaksi