Nah, Sudah Ada Satu Tersangka Kasus Demo Sopir Taksi Vs Tranportasi Online

Selasa, 22 Maret 2016 – 21:01 WIB
Para sopir taksi saat menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Selasa (22/3). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh, Selasa (22/3). Namun, polisi masih merahasiakan identitas tersangkanya.

"Tersangka sudah ada satu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang‎ Jumantara di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (22/3) malam. Menurutnya, satu orang tersangka itu dikenai pasal perusakan.

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Tak Ada kompromi untuk Pelaku Demo Anarkistis

Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. ‎Sebab, polisi mengamankan 83 orang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi.

"Sekarang ini yang kami proses,‎ yang sudah mengarah ke tersangka ada satu. Yang lainnya masih dalam proses dan itu bisa bertambah," ucap Nandang.

BACA JUGA: Anak Buah Ganjar Takut Diringkus KPK

Nandang menegaskan,  polisi sudah mempunyai alat bukti terkait dugaan perusakan itu. "Ada batu, ada pecahan kaca dan sebagainya," ungkapnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Luhut: Dulu Tak Terbayangkan Ada Go-Jek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga TNI yang Gugur dapat Santunan ini dari Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler