"Untuk kasus Yusak, saya dengar sedang dalam pembahasan," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (10/5), di ruang pers Kantor KPK.
Yusak sendiri terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel tahun 2005-2007
BACA JUGA: KPK Lanjutkan Ekspos Kasus Century
Kerugian dalam perkara ini disebutkan sebesar Rp 49 miliar"Masih kita kembangkan
BACA JUGA: Rp 32 M untuk Renovasi Gedung Kementerian BUMN
Pekan lalu kita juga telah minta keterangan Wakil Bupati Boven Digoel, dan beberapa saksi lainnya," jelas Johan pula.Sementara, saat ini pihak KPK juga menyatakan tengah mempelajari permintaan penangguhan (penahanan) DL Sitorus, yang sudah dimasukkan ke KPK pekan lalu
BACA JUGA: Sri Mulyani Kerap Diancam Bunuh
(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Ingin Jadi Tumbal Arogansi Polri
Redaktur : Tim Redaksi