Rp 32 M untuk Renovasi Gedung Kementerian BUMN

Senin, 10 Mei 2010 – 16:53 WIB
JAKARTA - Dari jumlah anggaran yang diperoleh oleh Kementerian BUMN sebesar Rp 52 miliar dalam APBN-P 2010, sebanyak Rp 32 miliar di antaranya akan dipergunakan untuk memperbaiki gedung Kementerian BUMN yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, JakartaHal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senin (10/5).

Gedung yang berumur 25 tahun dan sudah ditempati oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2007 tersebut, kata Mustafa pula, sampai saat ini memang belum pernah direnovasi

BACA JUGA: Sri Mulyani Kerap Diancam Bunuh

"Gedung tersebut sudah dikategorikan cukup tua, sehingga bisa dibilang tidak layak lagi demi keamanan dan kenyamanan
Kemudian, sarana dan prasarana yang tersedia di sana juga kurang memadai," terang Mustafa.

Di luar itu, masih menurut Mustafa, selain untuk anggaran perbaikan gedung, anggaran yang Rp 52 miliar tersebut akan diperuntukkan bagi penyusunan roadmap BUMN sebesar Rp 15 miliar, serta untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif BUMN sebesar Rp 5 miliar.

"Selain digunakan untuk perbaikan gedung (Kementerian BUMN), Rp 15 miliar dari tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menyusun roadmap, yang akan digunakan BUMN dalam menjalankan kinerjanya

BACA JUGA: Susno Tak Ingin Jadi Tumbal Arogansi Polri

Sedangkan sisanya, yakni Rp 5 miliar, akan digunakan untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif," ujarnya.

Namun pada kesempatan itu, Mustafa pun menyebutkan bahwa mengenai terhadap pos-pos mana saja anggaran tambahan sebesar Rp 52 miliar dalam APBN-P akan dialokasikan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Komisi VI DPR
"Mudah-mudahan hal ini mendapat tanggapan positif dari Komisi VI DPR RI," harapnya pula

BACA JUGA: Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani akan Jalani Masa Orientasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler