Gedung yang berumur 25 tahun dan sudah ditempati oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2007 tersebut, kata Mustafa pula, sampai saat ini memang belum pernah direnovasi
BACA JUGA: Sri Mulyani Kerap Diancam Bunuh
"Gedung tersebut sudah dikategorikan cukup tua, sehingga bisa dibilang tidak layak lagi demi keamanan dan kenyamananDi luar itu, masih menurut Mustafa, selain untuk anggaran perbaikan gedung, anggaran yang Rp 52 miliar tersebut akan diperuntukkan bagi penyusunan roadmap BUMN sebesar Rp 15 miliar, serta untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif BUMN sebesar Rp 5 miliar.
"Selain digunakan untuk perbaikan gedung (Kementerian BUMN), Rp 15 miliar dari tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menyusun roadmap, yang akan digunakan BUMN dalam menjalankan kinerjanya
BACA JUGA: Susno Tak Ingin Jadi Tumbal Arogansi Polri
Sedangkan sisanya, yakni Rp 5 miliar, akan digunakan untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif," ujarnya.Namun pada kesempatan itu, Mustafa pun menyebutkan bahwa mengenai terhadap pos-pos mana saja anggaran tambahan sebesar Rp 52 miliar dalam APBN-P akan dialokasikan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Komisi VI DPR
BACA JUGA: Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani akan Jalani Masa Orientasi
Redaktur : Tim Redaksi