jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi optimistis menang atas gugatan praperadilan tersangka korupsi quay container crane 2010 RJ Lino. Komisioner KPK Laode M Syarif menegaskan, pihaknya sudah berusaha menyiapkan tim hukum sebaik mungkin melawan gugatan mantan Dirut Pelindo II itu. "Kami optimistis bahwa kami cukup kuat," tegas Laode, Jumat (22/1).
Optimisme KPK antara lain ialah karena mempunyai lebih dari dua alat bukti menetapkan Lino sebagai tersangka korupsi. Dia menegaskan, KPK memang sudah melakukan apa yang seharusnya dijalankan. "Bukti-bukti kami lumayan solid," kata Laode.
BACA JUGA: KPK Panggil GM Agung Podomoro, Ini Alasannya
Soal jumlah kerugian negara, lanjut Laode, juga sudah ada disiapkan dalam pembuktian. "Kami dibantu tenaga ahli dari LKPP, BPKP, ada semua," tambah Laode.
Ia menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lino sudah pernah diperiksa. Hal ini sekaligus membantah dalil Lino yang menyebut KPK belum pernah memeriksanya sebelum menetapkan tersangka. "Sudah diperiksa beberapa kali sebelumnya," katanya.
BACA JUGA: Saksi Ahli KPK Baru Pertama Periksa Crane
Dia memastikan, setelah ada putusan praperadilan, Lino akan dipanggil lagi. Namun, soal apakah akan langsung dijebloskan ke sel, akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, itu belum bisa memastikannya. "Belum, belum seperti itu. Kami lihat dulu (hasil) praperadilannya. Setelah itu kami tentukan langkah berikutnya," kata Laode. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PDIP: Penanganan Honorer K2 di Zaman SBY Lebih Manusiawi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cecar Rano Karno Hanya 10 Pertanyaan
Redaktur : Tim Redaksi