KPK Kantongi Kejanggalan Tata Niaga Beras

Rabu, 05 Februari 2014 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan adanya permasalahan dalam impor beras. Menurutnya, permasalahan itu terkait dengan persoalan tata niaga.

Adanya persoalan dalam tata niaga beras itu diketahui dari studi KPK tentang beras miskin dan pupuk bersubsidi. "Di situ ada masalah di tata niaga," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Dahlan di Bidang Ekonomi Jika Jadi presiden

Sebelumnya, beras yang masuk ke Indonesia bukan beras premium, melainkan beras medium asal Vietnam yang kemudian dikemas dengan label 'Beras Wangi'. Beras itu bisa masuk lantaran ada izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Masuknya beras ilegal dengan izin dari Kemendag itu pun diduga merugikan negara.

Namun, Bambang mengaku belum mengetahui potensi korupsi dalam kasus itu. "Kalau pertanyaannya apakah mengarah ada indikasi korupsi saya belum tahu," ujarnya.

BACA JUGA: Anas Sampaikan Soal Century ke KPK

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaganya akan menindaklanjuti apabila ada laporan mengenai impor beras. "Kalau ada laporan ya ditelaah," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Dorong Revisi UU Polri demi Profesionalitas Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pimpinan DPR Segera Bentuk Pansel Panel Ahli Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler