KPK Kantongi Nama Aktor di Balik Pencabutan BAP Miryam Haryani

Kamis, 01 Juni 2017 – 18:54 WIB
Febri Diansyah. Foto:: dok/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.

"Soal kasus Miryam, kami sudah lakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada JawaPos.com, di Jakarta, Kamis (1/6).

BACA JUGA: KPK Sudah Kantongi Indikasi Penyimpangan Angaran Kemendes

Penemuan nama tersebut kata Febri, teridentifikasi usai tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang anggota DPR beberapa waktu silam. "Setelah penggeledahan di rumah Markus Nari di awal Mei lalu, kami mempelajari asal-usul penemuan BAP di rumah tersebut. Apakah didapatkan sebelum sidang dilakukan dan dari siapa," ujar Febri.

Namun, meski mengaku telah mengantongi nama pihak yang menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara penyidikan (BAP), mantan aktivis antikorupsi tersebut belum bisa menyebut siapa pihak yang menyuruh melakukan pencabutan, begitu juga dengan motifnya menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA: Sori… PAN tak Berubah Pikiran Soal Hak Angket

Yang pasti kata Febri, dengan ditemukannya aktor di balik pencabutan BAP Miryam, maka tak lama lagi, KPK pun akan menetapkan tersangka kepada pihak yang bersangkutan. "Penggunaan Pasal 21 UU Tipikor untuk pihak yang menyuruh dan berupaya memengaruhi saksi menjadi pertimbangan yang serius," tutur Febri. (wnd/jpg)

BACA JUGA: KPK Segera Bawa Politikus Golkar Tersangka Suap ke Pengadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani: Saya Kecewa Betul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler