jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan berubah sikap terkait hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais mengatakan, partainya tetap menolak angket meskipun jika ada pihak-pihak lain melakukan lobi.
BACA JUGA: KPK Segera Bawa Politikus Golkar Tersangka Suap ke Pengadilan
"Tetap menolak, tetap tolak," tegas Hanafi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Dia mengatakan, setiap partai punya sikap politik tersendiri. Semuanya patuh kepada perintah ketua umum partai.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Saya Kecewa Betul
Termasuklah soal kewajiban mengirim atau tidak anggota di pansus harus atas persetujuan ketua umum partai.
"Ya partai kan punya sikap politik sendiri-sendiri. Yang mewajibkan atau tidaknya itu ya ketum, perintah partai," ujar Hanafi.
BACA JUGA: Radang di Mata Novel Sudah Hilang
Menurut Hanafi, PAN tidak rugi jika tidak mengirim anggota meski nanti pansus angket bekerja. Yang jelas, kata Hanafi, angket itu harus memenuhi kuorum.
"Kalau nanti berjalan ya kita lihat esensinya menyeleweng apa tidak seperti yang ditakutkan orang malah kemudian menghalangi pemberantasan korupsi," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN: Polisi Terburu-buru Menjerat Rizieq FPI
Redaktur & Reporter : Boy