KPK Kantongi Tersangka Rekening Liar Depnakertrans

Sabtu, 04 April 2009 – 14:03 WIB

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) ke tahap penyidikanDengan demikian, KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar pada acara  ‘Pengembangan dan Pembinaan Wawasan Anti Korupsi' di Puncak, Bogor Jawa Barat, Sabtu (4/4)

BACA JUGA: Tutup Kampanye dengan Ziarah

“KPK telah menemukan calon tersangka dalam proses penyelidikan rekening liar di Depnakertrans
Statusnya akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Antasari.

Hanya saja Antasari masih enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus rekening liar di Departemen yang dipimpin politisi PKB, Erman Suparno itu

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Pemilu Berkualitas

Begitu pula dengan nilai kerugiannya, Antasari masih belum bersedia menyebutkan angkanya.

“Soal kegiatan selanjutnya seperti pemanggilan-pemanggilan atas saksi-saki, siapa tersangkanya dan berapa unsur kerugian negaranya, nanti akan kita umumkan Senin (6/4) pekan depan,” kilah Antasari.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan rekening liar
Tindakan KPK itu merupakan hasil laporan dari Departemen Keuangan tentang adanya 260 rekening liar di berbagai Departemen dan instansi pemerintahan

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Pemilu Berkualitas

Khusus di Depnakertrnas, Depkeu melaporkan adanya 21 rekening liar yang jumlahnya mencapai Rp 139,4 milyar.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim, 99% Tersangkanya Masuk Bui!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler