KPK Kejar Aset RJ Lino

Minggu, 20 Desember 2015 – 21:02 WIB
RJ Lino/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri aset tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, biasanya untuk perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara, pasti akan dilakukan penelusuran aset. "Biasanya disertai dengan penelusuran aset," ungkap Priharsa, Minggu (20/12).

BACA JUGA: Pengalaman Pilot dan Kopilot Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle di Atas Rata-Rata

Menurut Priharsa, penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran uang yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani. "Untuk mencari tahu kemana aliran uangnya," kata Priharsa.

Selain itu, kata Priharsa, hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian uang negara.
Dalam melakukan penelusuran aset terkait kasus yang ditangani, KPK KPK biasanya menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan . (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mbak Puan Ajak Pemda Lebih Peduli Isu Gender

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Negara Wajib Membiayai Pencerdasan Media

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Turut Berduka Atas Musibah di Yogja Air Show 2015


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler