jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Senin (17/11). Sutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (17/11).
BACA JUGA: Setor LHKPN, Menristek Dikti tak Hafal Total Kekayaannya
Sutan tiba sekitar pukul 09.56 WIB. Namun, dia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Lanjutan saja," ujar Sutan.
Meski begitu, Sutan yang tampak mengenakan kemeja biru tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari pemeriksaan lanjutan itu.
BACA JUGA: Ada BPJS, Kulit Gatal Jangan Lantas ke RS
"Ya tanya KPK aja lah, ini lanjutan saja," ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Sutan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan APBN-P Tahun 2013 di Kementerian ESDM. Saksi yang diperiksa adalah mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, anggota DPR RI fraksi Demokrat periode 2009-2014 Tri Yulianto, dan mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
BACA JUGA: Kartu Sakti dan BBM Bakal Dibahas di Rapat Kabinet Hari Ini
Sutan diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Mei 2014. Penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas yang teah mengantarkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi pesakitan.
Politisi yang terkenal dengan istilah 'ngeri-ngeri sedap' itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dilihat dari pasal yang disangka maka Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait fungsinya sebagai Ketua Komisi VII DPR.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo Kunjungi Indar di LP Sukamiskin
Redaktur : Tim Redaksi