jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro, Selasa (23/2). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu akan diperiksa lagi dalam kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Haryadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. “Yang bersangkutan (Haryadi, red) diperiksa kembali untuk tersangka RJL,” kata Yuyuk KPK Selasa (23/2).
Haryadi dikabarkan sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.00. Sebelumnya, Haryadi yang juga menjadi direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama pada 19 Februari 2016 dan 9 Februari 2016.
Selain itu, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan atas memeriksa Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko. Sudah puluhan saksi diperiksa dalam kasus itu.
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Alhamdulillah, DPR Berinisiatif Revisi UU ASN
Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.
Perbuatannya itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar. Sedangkan nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Alex Noerdin Kembali Berurusan dengan KPK
BACA JUGA: Sikap Jokowi Belum Jelas, Publik Diimbau Terus Siaga
BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Cari Solusi Atasi Radikalisme dan LGBT
Redaktur : Tim Redaksi