jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12).
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Demokrat itu kembali akan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: Jadi Buron KPK, Suami Inneke Koesherawati di Mancanegara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khatibul akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
"Diperiksa untuk tersangka S," katanya, Jumat (16/12).
BACA JUGA: Aseng Disangka Korupsi, KPK Periksa Anggota DPR Lagi
Selain Khatibul, penyidik juga memanggil Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri Wisnu Wibowo.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka S," kata dia.
BACA JUGA: Wow!! Dua Tahun Dipimpin Susi, KKP Tenggelamkan 236 Kapal
Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. Antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Agun Gunanjar, Chairuman Harahap serta Markus Nari.
Febri menegaskan apakah akan ada tersangka baru selain Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemengari Irman, tentu tergantung hasil penyidikan.
"Selanjutnya apakah ada tersangka baru dalam kasus itu sangat tergantung dari informasi dan bukti," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Taruhan Pak Tito Jika Teroris Bintara Terbukti Hasil Rekayasa
Redaktur : Tim Redaksi